The only hypnotherapy school in Indonesia approved by American Council of Hypnotist Examiners (ACHE), USA
Istilah hypnotic contract saat ini sering disebut dan cukup banyak digunakan dalam dunia hipnoterapi. Namun apa sih sebenarnya hypnotic contract ini? Siapa yang menciptakan istilah ini dan apa maksudnya?
Hypnotic contract pertama kali disebut oleh Ernest Hilgard dalam bukunya yang berjudul Divided Consciousness: Multiple Controls in Human Thought and Actions (1977). Hilgard, melalui penelitiannya, hidden-observer experiment, menemukan bahwa pada pikiran manusia terdapat dua fungsi yang ia sebut dengan fungsi eksekutif (executive) dan pengawasan (monitoring). Kedua fungsi ini berhubungan dengan konsep pusat kendali (central control) yang dibentuk oleh dua subsystem.
Pada manusia normal, kedua subsystem ini diasumsikan berada di bawah suatu pusat kendali. Namun bila teraktivasi maka masing-masing subsystem bisa bekerja secara independen.
Fungsi eksekutif meliputi perencanaan tujuan, memulai tindakan untuk mencapai tujuan, dan mempertahankan tindakan untuk mengatasi berbagai hambatan. Fungsi pengawasan adalah berupa umpan balik yang selalu mengamati dan mengawasi apa yang sedang terjadi.
Pengawas, atau bagian dari pikiran yang melakukan fungsi pengawasan, mengamati secara selektif, memilih hanya mengamati hal tertentu saja dan mengabaikan hal lain. Fungsi pengawasan juga bersifat kritis (critical) dan memberi penilaian (judgement).
Kedua fungsi ini tidak dapat dipisahkan secara tegas karena tindakan atau upaya untuk memisahkan fungsi ini akan langsung mendapat pengawasan, dengan catatan, si individu berfungsi normal dan harmonis.
Namun, dalam waktu dan kondisi tertentu kedua fungsi ini bisa bekerja tidak seimbang, fungsi pengawasan konflik dengan fungsi eksekutif, mengakibatkan disonansi kognitif dan disosiasi, fungsi yang satu tidak tahu apa yang sedang terjadi dan dilakukan oleh fungsi yang lain.
Saat seseorang mengalami kondisi hipnosis terjadi disosiasi yang memungkinkan proses kognisi berjalan simultan pada beberapa level dan dalam arah yang berbeda. Dalam kondisi ini terjadi pemisahan yang tegas dan jelas antara fungsi eksekutif dan fungsi pengawasan.
Pengalaman ini terjadi dalam hubungan interpersonal antara terapis dan klien dan disebut sebagai hypnotic contract.
Apa yang sebenarnya terjadi saat terapis dan klien sepakat menjalin hypnotic contract?
Saat hypnotic contract disetujui para pihak, terapis dan klien, maka klien “setuju” untuk sementara waktu “menghentikan” fungsi pengawasan terhadap berbagai perilaku yang diciptakan atau dihasilkan oleh fungsi eksekutif. Dengan demikian fungsi pengawasan ini tidak akan mempertanyakan, menganalisis, atau memprotes hal-hal yang terjadi atau muncul selama proses hipnosis dan terapi berlangsung, yang tidak sejalan dengan logika umum.
Hipnotis modern memandang hypnotic contract sebagai pembagian fungsi eksekutif tanggung jawab bersama, antara terapis dan klien. Hal ini berbeda dengan pandangan sebelumnya yang menyatakan bahwa hipnosis adalah penguasaan pikiran klien / subjek oleh hipnotis.
Saat klien telah setuju “menandatangani” hypnotic contract maka ia setuju untuk melepas sebagai kendali, mengurangi fungsi pengawasan, sehingga memungkinkan terjadinya pemrosesan data yang terpisah dan berlangsung pararel, yang secara kognitif inkonsisten satu dengan yang lain bila pemrosesan ini dilakukan dalam kondisi normal.
Kondisi inilah yang oleh Orne (1959,1979) disebut dengan trance logic, yaitu kemampuan klien, dalam kondisi hipnosis, untuk secara bebas mencampur /menggabungkan, dan memanipulasi persepsi yang berasal dari kondisi riil dan persepsi yang berasal dari imajinasinya.
Contoh konkritnya begini. Saat seseorang dalam kondisi hipnosis maka pada level kedalaman tertentu ia bisa mengalami kondisi positive visual hallucination. Hipnotis bisa memberikan sugesti yang bila dijalankan oleh pikiran klien, akan bisa membuat klien melihat ada dua hipnotis yang duduk di depannya. Hipnotis yang satu adalah yang riil dan yang satunya lagi adalah hasil imajinasi (halusinasi) klien. Dan klien menerima hal ini sebagai hal yang wajar dan benar karena pikirannya mengijinkan hal ini terjadi.